Trenggalek, jurnalmtaraman.com – Aksi demonstrasi ratusan pelajar SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek pada Selasa lalu mendapat sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Para pelajar menuntut transparansi pungutan iuran sekolah dan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono langsung meninjau sekolah tersebut pascaaksi demo. Ia membenarkan adanya iuran bersifat wajib yang dipungut dari siswa di antaranya iuran peningkatan mutu sebesar Rp65 ribu per bulan dan amal jariyah sebesar Rp500 ribu. Selain itu Deni juga menemukan fakta bahwa kartu rekening dan PIN PIP baru diserahkan pihak sekolah pada pekan lalu meskipun program ini sudah lama berjalan.
“Bahkan ada dugaan dana PIP dipotong pihak sekolah untuk membayar tanggungan siswa yang belum melunasi dua iuran wajib tersebut,” ungkap Deni.
Menanggapi hal itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meminta Dinas Pendidikan Provinsi segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan sekolah maupun komite tidak boleh mewajibkan pungutan iuran dan pengelolaannya harus dilakukan secara transparan.
“Dana PIP tidak boleh dipotong sepeser pun dan wajib sampai ke tangan siswa. Sekolah juga dilarang menahan buku rekening PIP,” tegas Emil.
Pemprov Jatim berencana segera memanggil pihak komite dan kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek untuk dimintai klarifikasi. Emil juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh mengingat kasus serupa berpotensi terjadi di sekolah lain di luar Trenggalek.
( Editor : Faisal & Trias M.A )



