Blitar,jurnalmataraman.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba kembali diuji. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial N, yang diketahui bertugas di Polsek Selorejo, resmi diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan oknum polisi ini terjadi di luar dugaan, tepatnya saat petugas tengah melakukan pengembangan dari hasil ungkap kasus narkoba sebelumnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula dari diamankannya seorang tersangka kasus narkoba berinisial KK. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KK mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KT.
Bermodalkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pemetaan dan pengembangan untuk meringkus sang pemasok. Pada Selasa (14/7), petugas melakukan penggerebekan di sebuah bengkel mobil yang berlokasi di Desa Poh Gajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Di lokasi itulah petugas berhasil mengamankan KT.
Namun, kejutan terjadi saat proses penggerebekan berlangsung. Dari dalam salah satu kamar di lokasi tersebut, muncul seorang pria yang kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian berinisial N. “Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas kami menemukan barang bukti sabu dengan berat mencapai 14,08 gram, beserta sejumlah alat isap atau kelengkapan pemakaian lainnya,” jelas Iptu Bambang, Jumat (17/7).
Guna memastikan keterlibatan keduanya, petugas langsung melakukan tes urine dengan pendampingan ketat dari personel Provost dan Paminal. Hasilnya mengejutkan, baik KT sang pemasok maupun oknum polisi N dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, oknum anggota N telah diserahkan sepenuhnya kepada Polres Blitar untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal Polri yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh tersangka dalam kasus ini akan dijalankan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
( Editor : Afif/Farid)




