Trenggalek, jurnalmataraman.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melakukan pemantauan satwa liar menggunakan kamera trap di kawasan Hutan Kota Trenggalek. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan satwa dilindungi sekaligus memastikan keseimbangan ekosistem di kawasan ruang terbuka hijau tersebut tetap terjaga.
Dalam pelaksanaannya, kamera trap dipasang pada batang pohon dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter dari permukaan tanah. Penempatan tersebut disesuaikan dengan karakteristik burung paok pancawarna yang dikenal sebagai burung lantai hutan.
Selama masa pemantauan selama satu pekan, petugas belum berhasil mendokumentasikan keberadaan burung paok pancawarna. Meski demikian, kamera trap justru merekam aktivitas sejumlah satwa dilindungi lainnya yang masih hidup di kawasan Hutan Kota Trenggalek.

Polisi Kehutanan BBKSDA Jawa Timur, Akhmad David Kurnia Putra, menjelaskan bahwa hasil rekaman kamera trap menunjukkan keberadaan sepasang landak jawa atau Hystrix javanica yang merupakan satwa dilindungi undang-undang.
Selain itu, kamera trap juga merekam satu individu monyet ekor panjang serta keberadaan musang pandan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Hutan Kota Trenggalek masih memiliki keseimbangan ekosistem yang baik dengan kehadiran berbagai jenis burung dan mamalia liar.
David menambahkan, keberadaan burung paok pancawarna sebenarnya telah terkonfirmasi melalui hasil inventarisasi hayati sebelumnya. Bahkan, suara burung endemik Jawa dan Bali tersebut masih kerap terdengar di kawasan Hutan Kota Trenggalek.
Kamera trap akan terus dipasang dengan harapan burung paok pancawarna dapat terdokumentasi. Selain untuk kepentingan konservasi, data hasil pemantauan ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan wisata pengamatan burung atau bird watching di Kabupaten Trenggalek.
(Editor : Wahyu Adi)



