Trenggalek,jurnalmataraman.com – Bawaslu Trenggalek membuka pendaftaran PTPS Pilkada 2024 pendaftaran Dilaksanakan mulai 12 hingga 28 September 2024. Komisioner Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani Mengatakan total kebutuhan PTPS di Kabupaten Trenggalek mencapai 1.115 orang nantinya setiap TPS akan diterjunkan 1 orang PTPS.
Pendaftaran PTPS dapat dilakukan melalui panwascam masing-masing wilayah nantinya PTPS yang terpilih akan bekerja selama 1 bulan.
Rokhani menjelaskan sesuai peraturan Menteri Keuangan setiap PTPS akan mendapatkan honor Rp 800 Ribu, selain itu juga menerima tunjangan Rp 200 Ribu untuk perjalanan Dinas.
“Kami Bawaslu dari Kabupaten Trenggalek bersama dengan seluruh Bawaslu Kabupaten Kota telah melaksanakan rekrutmen pengawasan TPS atau PTPS yang ini nanti lotus rekrutmennya dilaksanakan oleh teman-teman Bawaslu Kecamatan SE-Kabupaten Trenggalek, total calon PTPS yang akan di isi sebanyak 1.115 orang, rekrutmen ini dimulai kemarin sejak tanggal 12 September sampai tanggal 28 September 2024,” ujar Komisioner Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani.
Rokhani Menambahkan PTPS memiliki beberapa tugas diantaranya pengawasan TPS pemetaan potensi kerawanan di TPS penyaluran surat suara logistik hingga penghitungan suara.
Penulis: Hammam Defa
Editor: Ratna Ayu