Kediri, jurnalmataraman.com- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), tahapan pencalonan Pilkada serentak tahun 2024 dengan menggandeng stakeholder disalah satu hotel di Kota Kediri Minggu siang (11/8).
Suhartono, anggota BAWASLU Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan dalam Rakor ini juga menghadirkan narasumber A.Nur Amiruddin dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Adib Zaimatu Sofi komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggara.
Dari Rakor ini diharapkan bisa mendorong keterbukaan informasi di setiap tahapan, yang dilakukan oleh KPU maupun BAWASLU di Pilkada 2024.
Karena keterbukaan informasi terkait mekanisme pencalonan, juga telah diatur dalam peraturan KPU nomor 8. Suhartono menyebut jika saat ini pihaknya tetap mengawasi segala hal mulai pencocokan dan penelitian (Coklit), sampai dengan pleno yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU.
“Tadi saya sampaikan ini untuk keterbukaan informasi, bahwa nanti Masyarakat harus paham tentang informasi segera tahapan oleh KPU dan yang diawasi oleh BAWASLU, yang kedua yaitu mekanisme pencalonan ini juga harus tau karena hal ini akan disampaikan terkait aturan yang ada di KPU PKPU peraturan KPU nomer 8.” ujar Suhartono, anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.
Suhartono juga menyampaikan, jika hasil temuannya selama dilaksanakan pengawasan dalam tahapan Coklit. Seperti stiker yang tidak ditempel, Pantarlih yang tidak menggunakan identitas hingga belum diisinya kolom bagi penyandang disabilitas. meski begitu hal tersebut, sudah dilakukan saran perbaikan.(ben/dav)