Blitar, Jurnalmataraman.com – Dengan membawa poster berisi foto korban, orang tua bersama keluarga santri korban pengeroyokan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka meminta keadilan kepada penegak hukum atas kematian anaknya akibat menjadi korban penganiayaan oleh santri lainya di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar.
Penanganan kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia dinilai lamban, karena sudah tiga bulan para tersangka tidak dilakukan penahanan.
“Saat ini kasus pengroyokan santri di lingkup pondok pesantren sudah memasuki tahan pelimpahan tersangka atau tahap dua. Ke tujuh belas tersangka tidak ditahan lantaran para pelaku masih berstatus anak-anak.” Ungkap Agus Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
Sebelumnya Muhammad Ali Rofqi, seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di pondok pesantren tahsanul akhlaq kelurahan kalipang kecamatan sutojayan kabupaten blitar. Sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di rumah sakit. (asf/3as)