Tulungagung, jurnalmataraman.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring di sejumlah sekolah. Kebijakan ini diambil menyusul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang memanas di daerah sekitar seperti Kediri dan Blitar beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, menyebutkan bahwa pembelajaran daring tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan hanya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan khususnya di pusat kota Tulungagung. Salah satu sekolah yang terdampak kebijakan tersebut adalah SMPN 1 Kedungwaru.
“Pelaksanaan belajar daring dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan siswa dan guru sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rahadi.
Di Kecamatan Tulungagung terdapat enam SMP negeri, tujuh SMP swasta, serta dua madrasah tsanawiyah (MTS). Untuk jenjang sekolah dasar, terdapat 35 lembaga negeri maupun swasta, serta tiga madrasah ibtidaiyah (MI). Seluruhnya berpotensi terdampak kebijakan darurat ini apabila situasi belum kondusif.
Ketentuan belajar daring berlaku selama tiga hari, mulai Selasa (2/9) hingga Kamis (4/9/2025), sembari menunggu perkembangan kondisi keamanan selanjutnya.
( Editor : Afraza & Wahyu Adi )



