Blitar, jurnalmataraman.com – Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) sepanjang dua meter lebih ditemukan terdampar di perairan Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh warga dan nelayan setempat, namun tidak berhasil karena kondisi alam yang menyulitkan evakuasi. Hiu tersebut akhirnya mati dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kemunculan hiu tutul ini langsung menarik perhatian masyarakat dan nelayan. Beberapa warga mencoba mendorong tubuh ikan kembali ke laut, namun terhalang medan berbatu dan karang tajam. Kondisi itu menyebabkan luka gores pada tubuh hiu, yang diduga memperparah kondisinya.

Hingga akhirnya, setelah beberapa jam dalam kondisi lemah dan terluka, hiu tutul tersebut mati. Bangkainya kini masih tergeletak di sisi barat Pantai Pangi, tepat di bawah tebing curam.
Hiu tutul merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 18 Tahun 2013.
Kasus terdamparnya hiu tutul umumnya disebabkan oleh disorientasi navigasi atau gangguan lingkungan laut.
( editor : Edo & Trias M.A )



