Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Amankan Ratusan Rokok Ilegal, Petugas Berhasil Ungkap Pelaku Pembuat Pita Cukai Palsu di Tulungagung

by Editor
12 Desember 2022 | 16:49
Reading Time: 2 mins read
0

Foto: Beberapa rokok ilegal berhasil diamankan petugas gabungan.


Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ratusan rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Blitar serta Satpol PP Tulungagung. Bahkan petugas berhasil mendapati pelaku pembuat pita cukai palsu untuk rokok ilegal, (12/12/2022).

Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Kantor Bea Cukai Blitar, Thomas Edi Purwanto mengatakan, lokasi operasi rokok ilegal di lakukan di Kecamatan Karangrejo dan Sendang. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah pertokoan yang berada di Pasar Karangrejo. Dilokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan rokok dengan pita cukai palsu.

“Setelah pemilik toko kami mintai keterengan, akhirnya kami melakukan pengembangan ke lokasi distributor rokok dengan pita cukai palsu di Kecamatan Gondang,” tuturnya.

Setibanya dilokasi, pihaknya langsung bertemu dengan pimpinan distributor rokok dengan pita cukai palsu. Jadi pelaku memiliki peran melakukan penempelan pita cukai kepada rokok ilegal yang setelah itu didistribusikan kepada toko-toko.

“Di lokasi kami menemukan 60 lembar prin pita cukai palsu yang belum terpotong. Untuk satu lembar prin pita cukai palsu terdapat sekitar 90 lembar,” terangnya.

Thomas melanjutkan, berdasarkan keterangan pimpinan distributor rokok dengan pita cukai palsu, rokok ilegal yang didapatkannya berasal dari Blitar. Akan tetapi petugas menduga bahwa rokok ilegal ini berasal dari Malang.

“Dari pendalaman kami, untuk saat ini di wilayah Blitar, kami belum mendapatkan tempat produksi rokok ilegal. Kemungkinan besar rokok ilegal berasal dari Malang,” ujarnya.

Tidak berhenti disitu, petugas juga berhasil menemukan lokasi percetakan pita cukai palsu yang ternyata sebuah tempat fotocopy. Disana petugas mendapati file pita cukai palsu yang siap dicetak.

“Kami sudah hapus semua file pita cukai palsu tersebut,” ucapnya.



Thomas mengungkapkan bahwa, untuk pemilik toko penjual rokok ilegal dengan pita cukai palsu, pelaku distributor rokok ilegal dengan menempelkan pita cukai palsu serta pelaku percetakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi wajib lapor ke Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tulungagung.

“Sebenarnya jika kami melakukan penyidikan pelaku bisa dikenakan Pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara. Tapi karena kemanusian kami tindak dulu dengan wajib lapor. Setelah itu jika mengulangi lagi baru kami tindak tegas,” paparnya.

Operasi rokok ilegal tidak dilakukan di Pasar Karangrejo saja. Melainkan ada sekitar 7 toko di Kecamatan Karangrejo dan Sendang yang dilakukan operasi. Hasilnya, sebanyak 368 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan petugas gabungan.

“Tulungagung ini memang salah satu wilayah yang rawan dalam peredaran rokok ilegal. Karena dari seles rokok ilegal biasanya memberikan harga murah yang terjangkau masyarakat serta seles menggunakan sistem titip, jadi toko tidak dirugikan,” pungkasnya.

Tags: #headline#rokokilegal#tulungagung
ShareTweetShare
Previous Post

Dua Hari Jelang Eksekusi, Puluhan Karyawan Belga Swalayan Terancam PHK

Next Post

Pelatihan Service AC Prodamas Plus Tahun 2022 Oleh Dinas Koperasi & UMTK Kota Kediri

Related Posts

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri
HEADLINE

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

by Editor
28 September 2023 | 14:17
0

Kediri, jurnalmataraman.com, Guna mengembangkan skill siswa di sekolah tentu juga berdampak pada kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran di sekolah. Guna...

Read more
Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

27 September 2023 | 16:05
Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

27 September 2023 | 10:50
Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

27 September 2023 | 10:40
Next Post

Pelatihan Service AC Prodamas Plus Tahun 2022 Oleh Dinas Koperasi & UMTK Kota Kediri

  • Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno Dapat “PR” Dari Gubernur Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaleg Cucu Bung Karno Gelar Silaturahmi Tokoh Agama dan Para Pendekar Seni Beladiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abadikan Sejarah Pecut Samandiman Warga Ponggok Blitar Bangun Monumen Patung Pecut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalmataraman.com

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .