Jombang, jurnalmtaraman.com – Aksi solidaritas besar-besaran mewarnai jalanan Kabupaten Jombang pada Kamis (21/5) siang. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) lintas aplikator menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan pembelaan terhadap kasus hukum yang tengah menjerat Nadiem Makarim.
Aksi ini diawali dengan long march dari titik kumpul di Stadion Jombang menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Massa datang dengan membawa mobil komando berspesifikasi sound system besar, serta membentangkan berbagai spanduk dan banner berisi tuntutan keadilan.
Setibanya di depan Kantor PN Jombang yang telah dijaga ketat oleh ratusan personel kepolisian, massa aksi bergantian melakukan orasi. Mereka secara tegas meminta agar Nadiem dibebaskan dari segala jeratan hukum karena diyakini tidak bersalah.
Koordinator Aksi, Bagus Rasda Ananda, menyatakan bahwa para driver ojol telah mengikuti dan mempelajari kontruksi perkara yang menjerat Nadiem secara saksama. Dari kacamata mereka, tuntutan hukum yang dijatuhkan sangat tidak wajar. “Kami melihat Nadiem tidak bersalah dalam kasus ini. Ada dugaan kuat bahwa beliau hanya dijadikan kambing hitam atas persoalan yang terjadi,” seru Bagus di tengah massa aksi.
Selain soal status hukum, massa juga menyoroti kejanggalan pada sanksi finansial. Denda yang dituntut oleh negara kepada Nadiem dinilai sangat tidak masuk akal, mengingat nominalnya jauh melampaui total harta kekayaan yang dimiliki Nadiem saat ini.
Melalui aksi damai ini, ratusan ojol tersebut berharap PN Jombang mau menjembatani aspirasi mereka. Mereka mendesak agar seluruh nota tuntutan dan pernyataan sikap dari Jombang segera diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat perkara tersebut tengah disidangkan.
(Editor :Saldi / Aqillah)



