Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Peringati Harkitnas, Kapolsek Kediri Kota Jadi Dalang Wayang Edukasi Bahaya Gadget pada Anak

by Beny Kurniawan
19 Mei 2026 | 12:45
Reading Time: 2 mins read
0
Peringati Harkitnas, Kapolsek Kediri Kota Jadi Dalang Wayang Edukasi Bahaya Gadget pada Anak

Kediri,jurnalmataraman.com – Ada pemandangan berbeda dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di TK Kemala Bhayangkari 42 Kota Kediri pada Selasa (19/5) pagi. Jajaran Polsek Kediri Kota menggelar program “Polisi Sahabat Anak” dengan cara yang unik dan kreatif, yakni melalui pertunjukan dongeng wayang karton.

Menariknya, sosok yang bertindak sebagai dalang dalam pertunjukan tersebut adalah Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono. Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Bangsa”, kegiatan ini ditujukan untuk membangun karakter anak sejak dini, khususnya dalam merespons perkembangan teknologi.

Kompol Bowo Wicaksono menjelaskan, fokus utama dari dongeng wayang tersebut adalah memberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan smartphone secara berlebihan pada anak-anak. “Edukasi ini sengaja kami sampaikan melalui pertunjukan wayang karton agar suasananya menyenangkan. Dengan pendekatan visual dan cerita yang interaktif, pesan moral tentang bahaya kecanduan gawai menjadi lebih mudah dipahami oleh peserta didik,” ujar Kompol Bowo.

Inovasi dari Polsek Kediri Kota ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 42 Kota Kediri, Sri Rahayu, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, metode dongeng wayang sangat efektif untuk menanamkan pemahaman pada anak usia dini tanpa membuat mereka merasa digurui.

Lebih lanjut, kegiatan edukatif ini juga menjadi wujud implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Sistem Pengelolaan Elektronik dalam Perlindungan Anak. Pihak kepolisian dan sekolah berharap, sosialisasi ini tidak hanya membekas pada anak-anak, tetapi juga mengingatkan para orang tua untuk berperan aktif mengawasi screen time anak di rumah, sehingga tumbuh kembang generasi penerus bangsa tidak terganggu oleh dampak buruk gawai.

(Editor : Afif / Aqillah)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita kediriedukasiheadlineinfo kediriKedirikota Kediri
ShareTweetShare
Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .