Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Plt Bupati Tulungagung Lantik Tri Hariadi Jadi Pj Sekda

by Beny Kurniawan
5 Mei 2026 | 11:20
Reading Time: 2 mins read
0
Jaga Stabilitas Pemerintahan, Plt Bupati Tulungagung Lantik Tri Hariadi Jadi Pj Sekda

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung akhirnya resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi melantik Tri Hariadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (4/5) sore.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemkab Tulungagung untuk mengisi kekosongan kursi Sekda yang ditinggalkan sejak 12 Desember 2025 lalu. Prosesi pelantikan diawali dengan acara selamatan sebagai bentuk rasa syukur, sekaligus memanjatkan doa agar roda pemerintahan di Tulungagung berjalan lancar. Sosok Tri Hariadi sendiri bukanlah nama baru di pucuk pimpinan birokrasi Pemkab Tulungagung. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini pernah menduduki posisi Sekda pada Februari 2024 hingga 12 Desember 2025.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan Pj Sekda ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. “Penunjukan Tri Hariadi telah melalui proses koordinasi dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, Baharudin menegaskan bahwa kehadiran Pj Sekda sangat krusial, terlebih di tengah dinamika pemerintahan saat ini, termasuk adanya proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berjalan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi pemerintahan dan mengawal proses pelayanan publik agar tidak terganggu. “Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kami minta untuk tetap bekerja sesuai peraturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik. Kami juga mendorong agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera selesai dengan lancar,” imbuh Baharudin. Jabatan Pj Sekda ini akan berlaku selama tiga bulan ke depan dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Pj Sekda Tulungagung Tri Hariadi menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas menjalankan tugas. Prioritas utamanya adalah memastikan kelancaran kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkait kondisi psikologis ASN yang sempat terpengaruh oleh dinamika hukum di Tulungagung, Tri Hariadi menekankan pentingnya menjaga semangat kerja. “Dukungan moril menjadi bagian penting agar fokus kita tidak terpecah dan target kinerja tahun 2026 dapat tercapai dengan optimal,” tegasnya.

( Editor : Afif / Juwita )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita kediriheadlineinfo tulungagungpj sekdaTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Usung Semangat Kesetaraan, Komunitas Disabilitas Kediri Buka Gerai UMKM ‘Togal’ di Kawasan SLG

Usung Semangat Kesetaraan, Komunitas Disabilitas Kediri Buka Gerai UMKM ‘Togal’ di Kawasan SLG

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .