BLITAR, jurnalmataraman.com – Aksi protes warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak pada Minggu malam akhirnya mendapat respons dari pemerintah desa (Pemdes) setempat. Mengatasi gejolak tersebut, pihak desa langsung menggelar mediasi untuk mencari solusi perbaikan infrastruktur.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemdes Bakung tersebut mengundang sejumlah elemen masyarakat. Turut hadir dalam audiensi itu Camat Udanawu Endro Riyadi, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, tokoh pemuda, serta petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Mediasi kabarnya sempat berjalan alot dan diwarnai ketegangan. Pasalnya, dalam forum tersebut pihak Pemdes menyatakan tidak bisa melakukan perbaikan secara mandiri dalam waktu dekat lantaran minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tersedia.
Sebagai jalan keluar, Kepala Desa Bakung menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Blitar. Pemdes berharap agar seluruh biaya perbaikan jalan yang dipersoalkan warga tersebut dapat diakomodasi dan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Meski sempat diwarnai adu argumen, kedua belah pihak akhirnya menyepakati titik temu. Warga bersedia meredam aksi dan proses perbaikan jalan kini akan menunggu hasil persetujuan pengajuan proposal kepada bupati.
Tokoh pemuda Desa Bakung, Johani Saputra, menegaskan harapannya agar usulan perbaikan jalan ini segera mendapat lampu hijau dari Pemkab Blitar. Sebab, kerusakan infrastruktur ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari warga. “Kami sangat berharap pengajuan perbaikan jalan ini bisa segera disetujui oleh bupati, agar mobilitas dan aktivitas perekonomian warga di sini bisa kembali lancar,” ungkap Johani.
Sebagai informasi, kerusakan infrastruktur di Desa Bakung ini terbilang cukup parah dan meluas. Terdapat sedikitnya tujuh titik jalan yang tersebar di beberapa wilayah RT dengan kondisi aspal mengelupas dan banyak lubang menganga. Mirisnya, kerusakan jalan akses warga ini dilaporkan telah berlangsung selama lebih dari dua tahun dan belum pernah tersentuh perbaikan sama sekali.
Editor : Trias / Juwita



