TULUNGAGUNG, jurnalmataraman.com – Kasus kematian tak wajar yang menimpa Sukati, 64, seorang perempuan lanjut usia (lansia) asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, masih menyisakan tanda tanya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini setelah korban ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya pada Rabu (15/4) pagi.
Guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah Sukati. Proses autopsi tersebut dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Iskak Tulungagung yang berlangsung sejak Rabu sore hingga malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim medis menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban. Terdapat lima luka sayatan benda tajam di bagian leher. Tak hanya itu, petugas juga mendapati luka di tangan kiri korban yang diduga kuat merupakan bekas gigitan. “Korban diduga meninggal dunia akibat pendarahan hebat. Urat nadi bagian leher sebelah kiri terputus akibat terkena sabetan benda tajam,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Boyolangu, Aiptu Wahyudi.
Dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah sebuah pisau dapur dengan panjang sekitar 20 sentimeter. Selain itu, petugas juga mengambil sampel cairan lambung dan darah dari tubuh korban untuk dilakukan uji toksikologi di laboratorium.
Hingga saat ini, proses penyelidikan intensif masih terus berjalan. Aiptu Wahyudi menambahkan, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan guna mengurai benang merah peristiwa nahas tersebut. “Penyelidikan masih berlangsung. Kami sudah memeriksa empat orang saksi yang berasal dari pihak keluarga korban,” jelasnya.
Kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil lengkap dan resmi dari proses autopsi untuk mengungkap motif sebenarnya serta kronologi pasti di balik tewasnya lansia tersebut.
Editor : Arno/Dinda



