Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berkah HUT ke-81 RI, Empat Napi Lapas Tulungagung Langsung Bebas Usai Terima Remisi

by redaksi jurnal mataraman
18 Agustus 2026 | 10:42
Reading Time: 2 mins read
0
Berkah HUT ke-81 RI, Empat Napi Lapas Tulungagung Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Sebanyak 368 orang resmi menerima remisi umum dengan besaran potongan masa tahanan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Penyerahan surat keputusan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Muhammad Kurnia. Dari total 368 penerima, empat warga binaan langsung bisa menghirup udara bebas karena masa pidananya telah usai berkat remisi tersebut.

Di sisi lain, terdapat 60 warga binaan yang belum bisa menikmati hak pengurangan masa hukuman ini lantaran belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah narapidana telah menjalani masa pidana sekurang-kurangnya enam bulan. Kendati membawa kebahagiaan bagi sebagian warga binaan, pihak lapas tak menampik bahwa fasilitas pemasyarakatan saat ini masih menghadapi persoalan klasik, yakni overcrowding atau kelebihan kapasitas.

Kepala Lapas Tulungagung Muhammad Kurnia memaparkan, jumlah penghuni lapas saat ini telah mencapai 608 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal bangunan yang semestinya hanya menampung sekitar 300 orang saja. “Tingkat hunian kita saat ini mencapai sekitar 205 persen dari kapasitas normal yang tersedia,” ungkap Muhammad Kurnia.

Berdasarkan data rincian penghuni, dari total 608 orang tersebut, sebanyak 446 berstatus sebagai narapidana dan 162 lainnya masih berstatus sebagai tahanan. Jika dilihat dari jenis perkaranya, mayoritas warga binaan di lapas ini didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 329 orang, disusul kasus pidana umum, serta 16 orang narapidana kasus korupsi.

(Editor: Trias / Atha)

Tags: berita tulungagungEmpat Napi Lapas Tulungagung Langsung Bebas Usai Terima Remisiheadlineinfo tulungagungTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Bank Indonesia dan Pemerintah Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Investasi Daerah Dengan Pembiayaan Kreatif

Bank Indonesia dan Pemerintah Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Investasi Daerah Dengan Pembiayaan Kreatif

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .