Kediri, jurnalmataraman.com – Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kediri resmi dikukuhkan. Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati, pengukuhan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ini menjadi kesiapan awal jelang upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Dalam prosesi sakral tersebut, bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menitipkan pesan khusus kepada pasukan terpilih. Ia menegaskan agar para anggota Paskibraka tidak sekadar berbangga diri atas pencapaiannya, tetapi juga harus mampu menjadi teladan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Secara spesifik, bupati berkacamata itu menyoroti persoalan kenakalan remaja. Ia meminta anggota Paskibraka ikut berperan aktif mencegah kasus perundungan (bullying) serta membantu menekan angka pernikahan dini yang kerap dipicu oleh kehamilan di luar nikah. “Kalian harus ikut berupaya menjaga diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya. Terus warisi dan amalkan selalu nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Hanindhito. Sementara itu, pelaksanaan upacara kemerdekaan di Kabupaten Kediri tahun ini dipastikan akan tampil beda. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri Yuli Mareantoko menyebut, ada perubahan terkait formasi barisan.
Perubahan tersebut menyasar pada tata letak dan formasi pengibaran bendera sang saka merah putih. “Tahun ini formasi pengibaran kita mengacu pada arahan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni dengan menerapkan standar Istana Negara,” jelas Yuli. Penerapan standar istana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata upacara, tetapi juga menambah kekhidmatan momen peringatan hari kemerdekaan di wilayah Kabupaten Kediri.
(Editor: Trias / Atha)





