Tulungagung, jurnalmataraman.com – Warga Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mendadak geger pada Selasa (17/2) petang. Hal ini menyusul ditemukannya Mahfud, 64, seorang pria lanjut usia (lansia) setempat, dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya. Kematian korban sempat memicu spekulasi warga terkait adanya unsur ketidakwajaran. Pasalnya, saat pertama kali ditemukan, terdapat bercak darah pada bagian tangan korban.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh tetangga sekitar yang curiga dengan kondisi korban. Saat diintip dari luar, Mahfud tampak terduduk kaku di kursi ruang tamu tanpa menunjukkan pergerakan sama sekali. Diketahui, selama ini korban tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sementara itu, istri dan anak-anaknya berdomisili di luar desa dan hanya menjenguk korban secara rutin setiap beberapa hari sekali. Mendapat laporan warga, personel Polsek Campurdarat bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan (nakes) segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Campurdarat, AKP Marsid menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis secara mendalam, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun unsur pidana pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia murni karena sakit. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit TBC,” ujar AKP Marsid saat dikonfirmasi.
Terkait dugaan luka yang sempat dikira bekas penganiayaan, AKP Marsid meluruskan bahwa luka di tangan korban merupakan bekas garukan. Karena korban diperkirakan sudah meninggal sejak pukul 06.00 WIB, luka tersebut mengeluarkan cairan/darah yang kemudian dikerumuni semut. Kondisi inilah yang sempat menimbulkan kesan adanya luka tidak wajar bagi warga yang melihat pertama kali.
“Korban diperkirakan sudah meninggal sejak pagi hari, sehingga saat ditemukan petang hari, kondisi luka (bekas garukan) sudah mengundang serangga datang,” tambahnya.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Setelah proses administrasi selesai, jenazah Mahfud langsung diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
(Editor : Trias M.A)



