Trenggalek, jurnalmataraman.com – Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menumbangkan ratusan jiwa memantik reaksi keras dari DPRD Trenggalek. Wakil rakyat secara tegas mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana program guna memastikan jaminan keselamatan nyawa penerima manfaat, Kamis (13/8). insiden nahas ini tercatat telah berdampak pada 549 orang. Sajian makanan pemicu gangguan pencernaan tersebut diketahui dipasok secara massal oleh SPPG Tamanan, yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah.
Adapun rincian data sebaran korban dugaan keracunan makanan tersebut meliputi:
- SMPN 1 Trenggalek: 493 orang
- SDI Luqman Al Hakim: 30 orang
- Posyandu Kelurahan Tamanan: 26 orang
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan, pemenuhan sertifikasi keamanan pangan saja tidak cukup menjadi jaminan. Menurutnya, pengawasan ekstra ketat dan kedisiplinan pada setiap tahap, mulai dari proses pengolahan di dapur hingga distribusi, adalah kunci utama. “Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi acuan pasti kita untuk melacak sumber masalahnya ada di mana. Setelah itu keluar, baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya, termasuk evaluasi terkait pengelola SPPG,” ungkap Doding. Di sela-sela agendanya, politikus tersebut juga menyempatkan diri menjenguk SA, 11, salah satu korban asal SDI Luqman Al Hakim. Siswa kelas 5 SD itu masih menjalani rawat inap di Ruang Dahlia RSUD dr. Soedomo, usai dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu malam.
Beruntung, kondisi klinis SA kini dilaporkan berangsur membaik. Keluhan muntah dan pusing hebat sudah tak lagi dirasakan, meski sang bocah diakui masih mengalami diare. Seluruh biaya penanganan medisnya dipastikan telah di-cover penuh oleh BPJS Kesehatan. DPRD Trenggalek kini terus mendorong agar hasil pemeriksaan laboratorium bisa segera keluar. Harapannya, benang merah penyebab kejadian dapat terungkap sehingga perbaikan sistem quality control MBG bisa dieksekusi secepatnya agar petaka serupa tak kembali memakan korban.
(Editor : Trias / Alif)





