Tulungagung, jurnalmataraman.com – Polres Tulungagung mencatat, enam kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket berjejaring, sepanjang januari hingga februari 2026. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Lokasi kejadian pencurian ini, tersebar di lima desa dan empat kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Saat ini satreskrim masih melakukan penyelidikan intensif, untuk mengungkap kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dua modus utama yang digunakan pelaku, yaitu membobol tembok bangunan dan masuk melalui atap atau bagian atas gedung. Petugas juga menemukan sejumlah sistem keamanan telah dirusak, termasuk kabel CCTV yang diputus saat aksi berlangsung.
Enam minimarket yang menjadi sasaran antara lain alfamart di Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo dengan kerugian sekitar 21 juta rupiah, Indomaret di Desa Jeli kecamatan Karangrejo dengan kerugian sekitar 3 juta rupiah, alfamart di Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu dengan kerugian sekitar 33 juta rupiah, dua alfamart di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru dengan kerugian masing masing 33 juta rupiah dan 92 juta rupiah, serta alfamart di Desa Kacangan Kecamatan Ngunut dengan kerugian sekitar 14 juta rupiah. Total kerugian dari enam kejadian tersebut, mencapai ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba menjelaskan, “Seluruh aksi pencurian terjadi pada dini hari antara pukul 02 hingga 04, minimarket yang menjadi sasaran umumnya berada di lokasi relatif sepi, dengan minim lalu lintas kendaraan dan aktivitas warga. Polisi mengedepankan metode scientific crime investigation, dengan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti di lokasi kejadian”.
Pihak kepolisian juga mengimbau pemilik dan pengelola minimarket, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan, sistem keamanan berfungsi optimal.
(Editor : Saldi)



