Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Kejahatan dengan modus penipuan asmara atau love scamming kembali memakan korban. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung yang bekerja di Hong Kong, berinisial S, 48, harus menelan pil pahit setelah uang hasil jerih payahnya senilai ratusan juta rupiah dikuras oleh kekasih mayanya. Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota jajaran Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial IS, 43, pria asal Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa korban S yang merupakan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, mengalami kerugian finansial yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 622.472.327.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2020 lalu. Saat itu, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Hubungan yang awalnya sebatas pertemanan di dunia maya itu kemudian berlanjut kian intens melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. “Pelaku mengaku statusnya belum menikah. Ia kemudian memberikan janji-janji manis untuk menikahi dan membangun rumah tangga bersama korban,” ujar Iptu Nanang. Termakan bujuk rayu, korban akhirnya terperdaya. Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta korban mengirimkan uang hasil kerjanya dari Hong Kong. Pelaku meyakinkan korban bahwa uang tersebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga dibelikan kendaraan sebagai aset bersama kelak.
Tanpa curiga, S secara rutin mentransfer uang kepada IS selama beberapa tahun berturut-turut. Namun, kedok pelaku akhirnya terbongkar saat korban kembali ke tanah air. Sesampainya di Indonesia, korban menagih janji dan uang yang selama ini dititipkan. Bukannya mengembalikan, pelaku justru selalu berkelit dengan berbagai alasan hingga akhirnya menghilang dan memutus kontak. Sadar menjadi korban penipuan, S langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian segera bergerak melacak keberadaan tersangka yang kabur ke luar kota. Pelarian IS akhirnya terhenti pada Rabu (5/8). Petugas kepolisian berhasil meringkusnya saat ia berada di depan Terminal Seloaji, Kabupaten Ponorogo. “Dari pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui segala perbuatannya. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Nanang. Sebagai bagian dari proses hukum, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekam jejak percakapan elektronik antara korban dan pelaku, serta dokumen bukti transfer uang senilai lebih dari Rp 622 juta.
( Editor : Afif / Ilham )




