Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pasutri Kompak Curi Motor,Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

by Beny Kurniawan
14 Januari 2026 | 12:24
Reading Time: 2 mins read
0
Pasutri Kompak Curi Motor,Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Kediri, jurnalmataraman. com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi curanmor. Selain mengamankan kedua pelaku utama polisi juga meringkus dua orang penadah yang diduga menampung sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Pasangan suami istri tersebut masing-masing berinisial WN warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan istrinya SN warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukan terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area persawahan ketika sedang beraktivitas. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Titik terang pengungkapan kasus ini diperoleh setelah petugas melakukan penelusuran terhadap sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga jalur pelarian pelaku. Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.

“Peran CCTV sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Dari rekaman tersebut, kami dapat mengetahui identitas serta pergerakan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan pasangan suami istri tersebut akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk. Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga mengamankan dua orang penadah yang diduga membeli atau menampung sepeda motor hasil curian.

Selain merilis kasus pencurian kendaraan bermotor Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengonfirmasi penangkapan satu orang pelaku tindak penganiayaan dalam perkara terpisah. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut Satreskrim Polres Kediri Kota juga menyerahkan barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku. Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing pemiliknya yang sah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta dilengkapi pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(Editor : Ifhami & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: AKP Cipto Dwi LeksanaCuri MotorInfokediriSatreskrim Polres Kediri KotaTAROKAN
ShareTweetShare
Next Post
Minat Kendaraan Listrik Di Tulungagung Rendah, Empat Tahun Baru 373 Unit Terdaftar di Samsat.

Minat Kendaraan Listrik Di Tulungagung Rendah, Empat Tahun Baru 373 Unit Terdaftar di Samsat.

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .