Kediri, jurnalmataraman.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencuat dan menyita perhatian publik Kali ini, ratusan warga asal Kediri serta sejumlah kota besar di Jawa Timur dilaporkan menjadi korban arisan yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial N warga Kampung Dalem Kota Kediri.
Berdasarkan keterangan para korban arisan tersebut mulai berjalan sejak Juli 2025 Pengelola menjanjikan keuntungan yang tergolong tinggi, yakni sebesar 25 hingga 50 persen dari dana setoran peserta Skema tersebut membuat banyak warga tertarik untuk bergabung, terlebih karena pada tahap awal sejumlah anggota sempat menerima pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan.
Seiring berjalannya waktu arisan tersebut mulai menunjukkan kejanggalan pembayaran kepada peserta tidak lagi berjalan lancar hingga akhirnya terhenti, Kondisi ini memicu kecurigaan para anggota yang kemudian menyadari adanya dugaan penipuan.

Diperkirakan sekitar 350 orang menjadi korban dalam kasus ini, Para korban tidak hanya berasal dari Kediri tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Surabaya hingga Yogyakarta Total kerugian yang dialami ratusan korban tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp.5 miliar.
Salah seorang korban berinisial R mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit, Ia berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan para korban agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum.
Saat ini para korban telah secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan arisan tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini serta memberikan keadilan bagi para korban.
(Editor : Kaila & Wahyu Adi)



