Kediri, jurnalmataraman.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota mengungkap enam kasus tindak pidana sepanjang pekan ini. Kasus tersebut meliputi dua perkara kekerasan seksual terhadap anak, satu kasus pencurian dengan pemberatan serta tiga kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan rilis perkara, para tersangka dihadirkan oleh petugas untuk menjelaskan proses pengungkapan kasus yang telah dilakukan. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Dwi Cipto Dwi Leksana menyampaikan bahwa dua kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wilayah Kecamatan Pesantren.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara menyeluruh dengan mengutamakan perlindungan dan pendampingan bagi korban. “Tindak kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Kami berharap peran aktif orang tua, lingkungan serta pemerintah setempat agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di berbagai titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Satu kasus pencurian dengan pemberatan turut ditangani dalam rangkaian pengungkapan ini.
Polres Kediri Kota menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan langkah preventif sekaligus memperkuat penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(Editor : Alfian & Wahyu Adi)



