Blitar, jurnalmataraman.com – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar melaksanakan razia Operasi Zebra 2025 dengan fokus penertiban penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar. Razia yang digelar di SMK PGRI Wlingi tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan pelajar yang dinilai tidak memenuhi standar, terutama karena menggunakan knalpot bersuara bising.
Sebanyak 37 sepeda motor milik pelajar diamankan setelah ditemukan dalam kondisi yang tidak sesuai aturan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian ditempatkan di area sekolah untuk dilakukan pengembalian ke kondisi standar.

Berbeda dengan razia pada umumnya, para pelajar tidak diberikan sanksi tilang. Sebagai gantinya mereka diwajibkan memperbaiki motor sesuai spesifikasi pabrikan serta menandatangani surat pernyataan yang turut diketahui oleh orang tua agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Setelah seluruh knalpot brong dilepas, puluhan barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman sekolah dengan cara digilas menggunakan eskavator. Langkah tegas ini sebagai bentuk efek jera sekaligus edukasi bagi para siswa terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta menekan praktik balap liar yang kerap melibatkan pelajar.
Sementara itu, Koordinator BK SMK PGRI Wlingi Sutjiati, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah lebih dulu melarang penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Bahkan kendaraan yang tidak memenuhi standar tidak diperbolehkan parkir di area sekolah.

Razia dan pemusnahan knalpot brong ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada pelajar mengenai keselamatan berkendara serta pentingnya mematuhi aturan demi menjaga ketertiban di jalan raya.
( Editor : April & Wahyu Adi )


