Blitar, jurnalmataraman.com – Seorang pria berinisial ATG, warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar berhasil diamankan polisi usai diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan kerusuhan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu dini hari 30 Agustus 2025. Pelaku ditangkap di rumahnya dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan bahwa ATG yang juga dikenal dengan nama alias Bondet terbukti membawa senapan angin kaliber 4,5 mm lengkap dengan teleskop saat melakukan penyerangan. Tak hanya itu, pelaku juga diketahui telah menyiapkan bom ikan untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku menyiapkan tiga bom ikan, satu di antaranya sudah diledakkan di Jalan Sudanco Supriyadi saat kerusuhan berlangsung,” ungkap AKBP Titus kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ATG, di antaranya senapan angin, teleskop, serta bahan dan racikan bom ikan. ATG mengaku meracik bom ikan tersebut berdasarkan informasi yang diperolehnya dari internet.
Aksi penyerangan tersebut menyebabkan satu anggota kepolisian mengalami luka tembak di bagian lengan akibat tembakan dari senapan angin milik pelaku. Hingga kini aparat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan.
Sebagaimana diketahui aksi kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu menyebabkan kerusakan di sejumlah titik termasuk pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Penangkapan ATG diharapkan membuka titik terang terhadap dalang di balik aksi anarkis tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam aksi ini,” tegas AKBP Titus.
( Editor : Nina & Wahyu Adi )



