Kediri, jurnalmataraman.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Pelaku berinisial MRA warga Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV MRA terlihat sedang mendorong sepeda motor Honda Vario milik korban. Untuk melancarkan aksinya pelaku bahkan sempat memesan jasa ojek online guna membantu mendorong motor tersebut ke tukang kunci. Setelah berhasil dibuatkan kunci palsu MRA membawa pulang motor curian itu ke rumahnya.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku secara spontan. “Pelaku melihat sepeda motor tidak terkunci di samping kamar kosnya. Saat itu juga, pelaku langsung mendorong motor keluar dari rumah kos,” terang Ridwan Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRA di rumahnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian sudah diamankan di Mapolsek Kediri Kota.
( editor : Edo & Trias M.A )