Kediri, jurnalmataraman.com – Peristiwa tragis terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Diduga akibat keracunan minuman keras, satu orang wanita meninggal dunia dan dua orang lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menutup sementara lokasi hiburan malam tersebut dan memasang garis polisi di sekitar area kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat ketiga korban diduga menggelar pesta miras di dalam salah satu ruangan karaoke di lokasi hiburan malam tersebut. Tak lama setelah mengonsumsi minuman keras satu orang di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala keracunan berat.
“Diduga kuat mereka mengalami keracunan miras. Kami sudah mengamankan beberapa botol bekas minuman sebagai barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik tempat hiburan malam,” jelas AKP Cipto.
Sementara itu pengelola tempat hiburan malam, Sinyo Dicky menyebut bahwa para korban diketahui telah mengonsumsi minuman keras selama kurang lebih tujuh jam. Ia menambahkan bahwa sebagian minuman yang dikonsumsi bukan berasal dari tempat hiburan malam, melainkan dibawa sendiri oleh para korban dari luar.
“Setelah kami bersihkan ruangan karaoke, baru kami tahu mereka membawa minuman sendiri. Kami tetap kooperatif dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Sinyo.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kandungan zat yang terdapat dalam minuman keras yang dikonsumsi oleh para korban. Polisi juga terus menggali keterangan dari para saksi guna mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau unsur pidana lainnya dalam peristiwa ini.
Hingga kini identitas para korban belum dirilis secara resmi oleh pihak berwajib. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya minuman keras, terlebih jika tidak diketahui secara pasti kandungan dan sumbernya.
( Editor : Pandu & Trias M.A )



