Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Warga Jombang

by redaksi jurnal mataraman
16 Juni 2025 | 16:48
Reading Time: 2 mins read
0
Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Warga Jombang

Jombang, jurnalmataraman.com – Tiga remaja yang diduga merupakan anggota kelompok gangster dengan nama “Tahan Dobrak” diamankan warga saat hendak melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok lain di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam, mulai dari pedang hingga celurit, yang langsung memicu kekhawatiran masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (15/6). Dalam rekaman video amatir warga yang beredar luas di media sosial, tampak warga yang geram sempat nyaris menghakimi ketiga remaja tersebut. Beruntung, emosi massa dapat diredam dan ketiganya segera diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut kini telah diamankan dan sementara ditempatkan di rumah aman milik Dinas Sosial Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dan mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam. Mereka mengaku hendak melakukan penyisiran untuk mencari kelompok lawan. Saat berpapasan dengan komunitas motor CB, sempat terjadi cekcok yang akhirnya mengundang perhatian warga,” terang AKP Margono.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Meski demikian, kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku, sembari menunggu rekomendasi resmi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Jika ditemukan unsur pelanggaran yang cukup, khususnya terkait kepemilikan senjata tajam, kami tidak segan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara,” tambahnya.

Aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini kembali menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, untuk lebih memperhatikan pergaulan remaja serta pentingnya pembinaan karakter dan etika di kalangan generasi muda.

(Rep : Saiful Mualimin / Editor : Trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita jombangberita nasionalgengstergengster diwegengster jombangGerombolan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Warga Jombangheadlineinfo cah jombangjurnalmatarmaan
ShareTweetShare
Next Post
Sakral dan Unik Tradisi Manten Kopi Blitar Tandai Musim Panen Raya

Sakral dan Unik Tradisi Manten Kopi Blitar Tandai Musim Panen Raya

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .