Tulungagung, jurnalmataraman – Setelah dilaporkan hilang selama dua hari akibat terseret arus Sungai Brantas, jenazah Muhamad Dafa Nur Ilham Mahsuf (19), warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, akhirnya ditemukan pada Kamis (29/5) siang.
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah ditemukan mengambang di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, atau sekitar 24 kilometer dari lokasi awal kejadian.
Koordinator Pos SAR Siaga Malang Raya, Yoni Fariza, menjelaskan bahwa jenazah dikenali berdasarkan ciri-ciri fisik dan gelang yang masih dikenakan korban saat ditemukan.
“Identifikasi dilakukan oleh keluarga korban dan diperkuat dengan tanda-tanda yang dikenali, termasuk gelang di tangan korban,” ujar Yoni.
Peristiwa nahas ini bermula pada Selasa (27/5) sore, ketika korban berenang bersama adik dan temannya di Sungai Brantas yang melintasi desanya. Kepala Desa Purworejo, Kalinggo Purnomo, menyebutkan bahwa korban diduga kelelahan saat berenang dan tidak mampu melawan arus yang cukup deras.
“Korban hanyut terbawa arus di tengah aktivitas berenang. Tim pencarian langsung dikerahkan sejak laporan diterima,” tutur Kalinggo.
Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban tenggelam di aliran Sungai Brantas dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada musim penghujan
( Editor : Ryan & Trias M.A )



