Kediri, jurnalmataraman.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mulai melakukan pemantauan intensif terhadap kelayakan dan kesehatan hewan kurban di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa hewan kurban yang dijual oleh pedagang maupun peternak memenuhi standar syariat dan kesehatan.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia, serta tanda-tanda kesehatan umum. Salah satu indikator penting yang turut diperiksa adalah kondisi poel yaitu pergantian gigi susu ke gigi tetap yang menjadi syarat utama kelayakan seekor sapi untuk dijadikan kurban.
“Selain memastikan umur dan kesehatan hewan, kami juga mengecek riwayat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta kebersihan kandang,” ujar Titik Sri Undari, petugas DKPP Kabupaten Kediri saat ditemui di lokasi pemantauan.
Dari hasil pengecekan sementara, mayoritas peternak di Kediri dinilai telah mematuhi standar kelayakan hewan kurban. Petugas juga menyampaikan bahwa stok hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba dalam kondisi cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kediri.
Untuk menjamin keamanan lalu lintas ternak, DKPP menegaskan bahwa setiap hewan yang keluar masuk wilayah Kediri wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Langkah ini diharapkan tidak hanya menjamin keamanan konsumsi masyarakat, tetapi juga menjaga kesehatan hewan secara keseluruhan menjelang momentum kurban
(Editor :Dimas & Trias M.A)



