Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ratusan Gram Narkoba dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Tulungagung 

by Editor
14 November 2024 | 13:30
Reading Time: 2 mins read
0
Ratusan Gram Narkoba dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Tulungagung 

Ratusan Gram Narkoba dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Tulungagung (foto : Agus Bondan)

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, serta ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dalam sebuah acara yang digelar pada Kamis (14/11). Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Tulungagung, dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk petugas dari kepolisian dan instansi lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas pokok kejaksaan sebagai eksekutor dalam perkara tindak pidana.

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Tri Sutrisno menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu langkah dalam penegakan hukum terkait narkoba dan miras ilegal yang beredar di wilayah Tulungagung. “Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberantas narkoba dan peredaran minuman keras ilegal di daerah ini,” ujar Tri Sutrisno.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 181 perkara, yang sebagian besar merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut: 345 gram sabu-sabu, 244 gram ganja kering, 600.000 butir pil dobbel L, serta 625 botol minuman keras ilegal.

Upaya Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Tri Sutrisno menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tulungagung akan terus berupaya mengurangi angka peredaran narkoba dan miras di wilayahnya. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas di masa depan.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba dan miras yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Penulis: Agus Bondan

Editor: Rinka Imawati

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
Cara Memilih Provider WiFi untuk Main Game Online Anti Lag

Cara Memilih Provider WiFi untuk Main Game Online Anti Lag

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .