Kediri, jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memulai tahapan sortir dan lipat surat suara, pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kediri. Proses sortir dan lipat surat suara ini sendiri berlangsung di Gudang KPU di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Ngadisimo Kota Kediri.
Dalam tahapan ini, KPU Kota Kediri melibatkan 76 orang tenaga sortir dan lipat, yang meliputi 66 warga sekitar dan 10 orang lainnya merupakan difabel. Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri mengatakan, dalam tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri ini ditargetkan selesai selama 4 hari ke depan.
“KPU Kota Kediri hari ini melaksanakan sortir lipat mulai tanggal 29 Oktober 2024 dan diperkirakan akan selesai dalam 4 hari. Kemudian akan dilanjutkan dengan sortir lipat Pilgub,” ujar Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri
Sedangkan untuk upah tenaga sortir dan lipat ini senilai 150 rupiah per lembar untuk surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri, sedangkan untuk surat suara gubernur senilai 200 rupiah per lembar.
Seperti diketahui, KPU Kota Kediri menerima surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri sebanyak 229.989. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265, lalu ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.
Selain itu ada tambahan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2000 lembar. Surat suara pemungutan ulang ini sementara waktu telah disimpan, dan akan dimusnahkan jika tidak terjadi pemungutan suara ulang.
Penulis : Beny Kurniawan
Editor : Chintya Eka Bella Pramesti
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa



