Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkab Kediri Fasilitasi Mediasi Antara Warga Dengan PTPN dan BBWS

by Editor
23 Agustus 2024 | 15:57
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Kediri Fasilitasi Mediasi Antara Warga Dengan PTPN dan BBWS

Mediasi berlokasi di gedung Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri ( Foto : Muhammad Zainurofi )

Kediri, jurnalmataraman.com – Berlokasi di gedung Kilisuci Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, sejumlah warga dan pekerja tambang pasir hadir dalam mediasi dengan PT Perkebunan Nusantara X dan balai besar wilayah Sungai, BBWS yang difasilitasi oleh pemerintah. Kehadiran mereka buntut dari penutupan akses menuju lokasi tambang, sejak beberapa hari lalu dan berdampak pada aktifitas warga Mandek.

Pihak pekerja yang dinaungi oleh PT Empat Pilar Anugrah Sejahtera, ini meminta blokade jalan segera dibuka karena untuk mencari nafkah. Sementara pihak penambang yang bersedia memberikan kompensasi kerjasama atas pemakaian lahan hak guna usaha, juga masih bingung karena belum jelas apakah masuk dikawasan HGU PTPN atau BBWS.

Asisten Bupati Kediri Sukadi menjelaskan, pokok permasalahan sudah jelas dimana pihak penambang harus memenuhi hak atau bekerjasama dengan pemilik lahan. Akan tetapi, Sukadi menambahkan jika lahan hak guna usaha, HGU berada di kawasan PTPN atau BBWS. Sehingga perlu adanya pemetaan resmi dari Badan Pertanahan Nasional.

“Kalau sebenarnya perizinan itu bukan sebenarnya perizinan pertambangan bukan berwenang Kabupaten Kediri, tapi itu wewenangnya Provinsi, cuman lokasinya di Kabupaten Kediri jangan sampai masalah ini membuat masyarakat gaduh,” ujar Sukadi asisten Bupati Kediri.

Sementara warga berharap akses jalan yang diblokade segera dibuka. Sebab jalan tersebut satu satunya akses untuk warga dalam beraktifitas. Mulai dari mencari kayu, pasir, batu dan rumput. 

“Hanya ditutup, saya bekerja sebagai pemecah batu kalau tidak diangkat tidak akan bisa makan, ini sudah 1 minggu dan ini uangnya sudah habis baru ngangkut tidak bisa,” ungkap Slamet salah satu warga. 

Saat ditemui, pihak PTPN dan BBWS belum bersedia dikonfirmasi oleh media mengenai permasalahan ini. Agar segera menemui titik terang, Pemerintah berencana memfasilitasi ulang antara ketiga belah pihak, pada Senin (26/8) mendatang. (rof/ndi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: pemkab kediript perkebunan nusantaraPTPN dan BBWS
ShareTweetShare
Next Post
Gelar Festival Jaranan Ke-28 Trenggalek, Tarik Antusias Grup Kesenian Jaranan Antar Daerah.

Gelar Festival Jaranan Ke-28 Trenggalek, Tarik Antusias Grup Kesenian Jaranan Antar Daerah.

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .