Tulungagung, jurnalmataraman.com – Pemerintah Daerah Tulungagung dan B-N-N, mengundang 73 Pejabat Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Tulungagung untuk menjalani tes urine sekaligus penandatanganan fakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba di Pendopo Kabupaten.
Tes urine yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan A-S-N. Ada tahap awal pemeriksaan hanya berlaku Pejabat setingkat Kepala Dinas dan Camat. Nantinya seluruh A-S-N juga akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap.
Dari 73 Pejabat yang diundang, delapan di antaranya mangkir dan tidak mengikuti tes urine.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, mengaku delapan Pejabat yang tidak hadir tersebut telah mengajukan izin, meski demikian mereka tetap diwajibkan mengikuti tes urine susulan di kantor B-N-N Tulungagung. Bupati mengaku akan menindak tegas terhadap pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“ Harapannya kita membangun komitmen terlebih dahulu dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang bersih.” Ujar Heru Suseno. Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu dua A-S-N di lingkungan Dinas Kesehatan Tulungagung, ditangkap anggota Polda Jatim di Surabaya karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Kedua A-S-N akhirnya dibebaskan dari jerat hukum dan dilakukan rehabilitasi.(bon/kis)