Blitar, jurnalmataraman.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Senin sore di Simpang Tiga dekat perlintasan kereta api, Blitar. Sebuah mobil Honda HR-V warna putih dengan nomor polisi AG 1895 MG, yang dikendarai oleh Heriyanto (54), terlibat tabrakan dengan kereta api KA Singasari. Dalam peristiwa tersebut, dua orang menjadi korban, salah satunya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiyono, mobil tersebut sedang melaju dari arah utara ke selatan dan diduga berniat untuk berputar arah. Namun, karena kurangnya waktu untuk melakukannya, mobil tersebut tiba-tiba tertabrak oleh kereta api yang melintas.
“Sopir sempat diperingatkan oleh saksi bahwa ada kereta yang sedang melintas, namun diduga kedua korban tidak mendengarnya, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ungkap AKP Andreas.

Akibat benturan keras tersebut, mobil terpental sekitar tujuh meter dari titik tabrakan. Penumpang yang duduk di sebelah kiri mobil tersebut mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, sang sopir berhasil selamat, meski mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Saksi mata menyebutkan bahwa sang sopir sempat diperingatkan akan adanya kereta yang melintas, namun tidak ada reaksi dari pihak pengemudi dan penumpang. Diduga karena kelalaian tersebut, kecelakaan maut pun tidak dapat terhindarkan.
AKP Andreas Andang Wastiyono mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di perlintasan kereta api yang sering menjadi titik rawan kecelakaan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini dan menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan di jalan raya.
(editor : Trias M.A)