Blitar, jurnalmataraman.com – Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Blitar memastikan sebanyak 27 dari 345 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan / PPK , Pilkada 2024 Kabupaten Blitar , dinyatakan gugur dalam proses seleksi .
Pasalnya ke 27 pendaftar tersebut , tidak hadir mengikuti tes tulis dengan sistem computer assisted test / cat , yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blitar , di gedung Smk Negeri Satu Kademangan.
meski demikian , tes tulis yang digelar selama dua hari , pada 7 hingga 8 Mei 2024 , tersebut , sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 , di Kabupaten Blitar. dari total kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024, di Kabupaten Blitar , yakni , sebanyak 110 orang.
Nantinya , setiap kecamatan akan ditugaskan , lima orang , sebagai anggota PPK , di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar . selanjutnya , peserta tes cat , akan diambil 15 orang , untuk mengikuti tes wawancara , pada 11-13 Mei 2024.
Dari hasil tes wawancara , KPU Kabupaten Blitar , akan menetapkan , 5 pendaftar , yang menjadi anggota PPK , dan 5 orang lagi , sebagai cadangan anggota PPK , di tiap kecamatan . ( asf/dan).