Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

148 Kades Trenggalek  Ditambah Dua Tahun Masa Jabatan

by Editor
27 Juni 2024 | 14:38
Reading Time: 1 min read
0
148 Kades Trenggalek  Ditambah Dua Tahun Masa Jabatan

148 Kades Trenggalek Ditambah Dua Tahun Masa Jabatan (foto : Hammam Defa

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Perpanjangan Jabatan ini merupakan dampak dari peruangan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dari sebelumnya 6 Tahun kini menjadi 8 Tahun.

Menurut Bupati Trenggalek, dari 152 Desa terdapat 4 Kades yang tidak diperpanjang, karena meninggal dunia, terjerat Korupsi dan mengendurkan diri. 

Bupati meminta para Kepala Desa menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk Kesejahteraan Masyarakat. 

“ Ditemukan UU No. 3 2024 yang mengatur terkait masa jabatannya dari Kepala Desa, jadi total ada sekitar 148 dari 150 Desa ” ucap : m nur arifin

Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa, A-K-D Trenggalek, mengaku bersyukur atas realisasi perpanjangan masa Jabatan. Pihaknya berkomitmen akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. (ham/dev).  

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
Jalin Sinergitas, Polri Dan Jurnalis Gelar Olahraga Bersama

Jalin Sinergitas, Polri Dan Jurnalis Gelar Olahraga Bersama

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .