Blitar, jurnalmataraman.com – Dalam momen peringatan Hari Anak Nasional sebanyak 120 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menerima remisi khusus. Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang hadir langsung di LPKA Kelas I Blitar Rabu siang. Kehadiran orang nomor dua di Jawa Timur ini disambut hangat oleh para penghuni LPKA dengan yel-yel semangat sebagai bentuk apresiasi dan antusiasme.
“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas upaya perubahan dan kedisiplinan yang telah dijalankan oleh para anak binaan” ujar Emil Dardak dalam sambutannya.
LPKA Kelas I Blitar saat ini menampung 205 anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Mereka mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan, pembinaan mental, serta bimbingan keagamaan agar kelak mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan mandiri.
Selain di Blitar, memiliki satu lagi lembaga pembinaan khusus anak yakni di Kabupaten Pamekasan. Kedua lembaga ini berperan penting dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar mereka tidak kehilangan masa depan.
Remisi khusus Hari Anak Nasional diberikan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap hak anak termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Diharapkan pemberian remisi ini dapat memotivasi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih cerah.
( editor : Frisca & Trias M.A )



