Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Video Diduga Pasangan Tak Senonoh di Taman Arek Lancor Viral, Satpol PP Siap Perketat Pengawasan

by redaksi jurnal mataraman
9 September 2025 | 13:55
Reading Time: 2 mins read
0
Video Diduga Pasangan Tak Senonoh di Taman Arek Lancor Viral, Satpol PP Siap Perketat Pengawasan

sepasang muda-mudi diduga melakukan tindakan tidak senonoh di Taman Arek Lancor (foto: Abdurrahman Fauzi)

Pamekasan, jurnalmataraman.com – Sebuah video yang memperlihatkan sepasang muda-mudi diduga melakukan tindakan tidak senonoh di Taman Arek Lancor Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, viral di media sosial sejak Senin (8/9/2025) malam.

Rekaman tersebut menunjukkan pasangan pria dan wanita yang duduk di bangku taman. Awalnya tampak seperti pasangan biasa, namun gerak-gerik mereka menimbulkan dugaan adanya pelanggaran norma kesusilaan. Kejadian itu terekam kamera ponsel dari jarak jauh, bahkan saat kondisi taman masih cukup ramai pada malam hari.

Merebaknya video ini menimbulkan keresahan warga, mengingat Taman Arek Lancor selama ini menjadi salah satu ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan berolahraga.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan mengaku belum menerima laporan resmi terkait beredarnya video itu. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk selalu menghormati norma yang berlaku di ruang publik.

“Di kawasan Taman Arek Lancor sebenarnya sudah ada plang larangan berpacaran. Kami minta warga menaati aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Satpol PP Pamekasan.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP juga akan memperketat pengawasan di taman kota untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Kasus ini menjadi pengingat bersama bahwa ruang publik merupakan fasilitas umum yang harus dijaga kebersihan, ketertiban, dan kesopanannya. Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif melapor apabila menemukan tindakan yang dianggap melanggar norma sosial di ruang terbuka.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: areklancormaduramudamudimesumsatpolpp
ShareTweetShare
Next Post
Kebakaran Landa Tiga Rumah di Sidosermo Surabaya, Satu Warga Luka Bakar

Kebakaran Landa Tiga Rumah di Sidosermo Surabaya, Satu Warga Luka Bakar

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .