Kediri, jurnalmataraman.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polres Kediri Kota membagikan sebanyak 1.745 Bendera Merah Putih mini kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung di depan Markas Komando Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersamaan dengan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Anggota kepolisian terlihat memasangkan bendera pada spion kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang melintas. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, khususnya pengendara di Kota Kediri.
Tak hanya bendera, petugas juga membagikan 80 kupon belanja bertema Merah Putih kepada para pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas. Kriteria ketertiban mencakup kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, penggunaan helm berstandar SNI, serta kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis (spek) standar.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sebanyak 1.745 bendera kami bagikan kepada pengguna jalan, salah satunya saat pelaksanaan razia. Selain itu kami juga memberikan 80 kupon belanja kepada pengendara yang patuh aturan dan lengkap administrasi,” jelas AKP Afandy.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan pembagian bendera ini akan dilaksanakan secara bertahap di beberapa titik strategis di Kota Kediri hingga menjelang 17 Agustus 2025. Ia berharap masyarakat tidak hanya ikut memeriahkan hari kemerdekaan secara simbolis, tetapi juga menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia melalui kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga menunjukkan bahwa kita warga negara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
( Editor : Nadine & Trias M.A )