Blitar, jurnalmataraman.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar telah mengonfirmasi identitas jasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin (7/7) pagi.
Korban diketahui berinisial D.O (21) sebagai warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Identitas korban dipastikan setelah pihak keluarga, didampingi Kepala Desa setempat, melakukan proses identifikasi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri.
“Autopsi direncanakan dilakukan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Langkah ini kami ambil untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah,” ujar Ipda Putut.
Lebih lanjut, pihak keluarga terakhir kali melihat korban pada tanggal 4 Juli 2025. Meski tidak pulang selama beberapa hari, hal tersebut sempat tidak menimbulkan kecurigaan karena korban diketahui kerap bepergian tanpa memberi kabar.
Proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
( editor : Pandu & Trias M.A )



