Trenggalek, Jurnalmatraman.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek Nurhadi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal masa baktinya sejatinya masih berlangsung hingga Maret 2028 mendatang.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan ke KONI Jawa Timur dengan tiga alasan utama yakni faktor usia, cedera lutut yang semakin dirasakan pasca Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), serta keterbatasan kondisi untuk menjalankan tugas secara maksimal.
Wakil Ketua KONI Trenggalek, Adit Suparno, menegaskan bahwa keputusan Nurhadi murni didasari alasan pribadi tanpa kaitan dengan persoalan organisasi. “Ini murni alasan pribadi. Beliau merasa tidak bisa menjalankan tugas secara optimal karena faktor kesehatan dan usia,” ungkap Adit.
Meski surat pengunduran diri telah dilayangkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan resmi dari KONI Jawa Timur. Pihak provinsi menyarankan agar penetapan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah pada APBD Perubahan 2025.
Adit yang kini menjabat Wakil Ketua menyatakan kesiapannya apabila ditunjuk sebagai Plt sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalau memang ditunjuk, saya siap menjalankan amanah sesuai aturan organisasi,” tambahnya.
Nurhadi sendiri sebenarnya tengah menjalani periode keduanya sebagai Ketua KONI Trenggalek. Jika SK pengunduran dirinya segera diterbitkan, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) diperkirakan akan digelar sebelum Maret 2026 untuk menentukan ketua definitif.
( editor : Ryan & Wahyu adi )