Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Kasus Perundungan di SMP Kabupaten Blitar, 14 Siswa Diperiksa Polisi

by Qithfirul Aziz
21 Juli 2025 | 13:18
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Perundungan di SMP Kabupaten Blitar, 14 Siswa Diperiksa Polisi

Blitar, jurnalmataraman.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang siswa baru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Blitar menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh belasan pelajar lain yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian menyebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak korban dikeroyok secara fisik oleh sejumlah siswa lain di area belakang sekolah tepatnya di sekitar kamar mandi.

Kejadian ini bermula saat korban yang tengah mengikuti kegiatan sekolah secara tiba-tiba diajak oleh sejumlah kakak kelasnya menuju area kamar mandi. Tanpa diduga di tempat itulah korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekitar 14 pelajar lain.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Pihak sekolah segera melaporkan kasus ini ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Momon Suwito membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan.

“Kami telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pihak sekolah dan para siswa yang diduga terlibat. Hingga saat ini ada 14 siswa yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Momon Suwito.

Dari hasil penyelidikan awal polisi menduga motif kejadian ini dipicu oleh rasa tidak senang sejumlah pelaku terhadap korban yang disebut-sebut sebelumnya kerap melakukan perundungan terhadap teman sekelasnya. Tindakan itu diduga memicu aksi balasan oleh kakak kelasnya.

Meski demikian aparat kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Proses hukum tetap akan dijalankan secara proporsional dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan lebih aktif membangun budaya anti-perundungan serta mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi semua siswa.

( editor : Nina & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: 14 siswa diperiksa polisiinfo blitarkekerasan dilingkungan sekolahpembullyan antara siswaperundungan di smp
ShareTweetShare
Next Post
Satlantas Polres Kediri Kota Jaring 80 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Satlantas Polres Kediri Kota Jaring 80 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .