Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPRD Trenggalek Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by Moch. Herlambang
24 Februari 2026 | 15:10
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Trenggalek Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar dua rapat paripurna pada Selasa (24/2/2026) dan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Raperda ini diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.

Rapat paripurna terdiri dari paripurna eksternal dan paripurna internal. Agenda utama paripurna eksternal adalah menindaklanjuti Raperda inisiatif pemerintah daerah terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Raperda tersebut sebelumnya telah dikirimkan oleh Bupati Trenggalek dan melalui tahap pandangan umum fraksi. Seluruh fraksi DPRD Trenggalek menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan tenaga kerja.

Substansi Raperda mencakup perluasan cakupan peserta jaminan sosial, optimalisasi program, serta pengaturan mekanisme pembiayaan. Tujuannya agar pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor informal, memperoleh perlindungan yang lebih maksimal.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan, mekanisme pembiayaan akan disesuaikan dengan sektor pekerjaan. “Untuk pekerja di lingkungan pemerintah daerah dapat didukung melalui APBD, sedangkan pekerja perusahaan menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah wajib memberikan perlindungan, terutama bagi pekerjaan dengan risiko kecelakaan tinggi,” jelasnya.

DPRD juga mendorong agar usaha kecil dan sektor informal dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Trenggalek semakin luas.

(Editor : Saldi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: #trenggalekDprd
ShareTweetShare
Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .