Blitar, jurnalmataraman.com – Warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang balita berusia tiga tahun berinisial A.R. Balita malang tersebut meninggal dunia setelah tersengat listrik di depan rumahnya, tepatnya di area gardu listrik milik PLN pada Jumat (tanggal kejadian belum diketahui).
Peristiwa itu terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman terlihat, korban membuka pintu gardu listrik PLN dan secara tidak sengaja menyentuh kabel di dalam panel. Seketika, tubuh korban terjatuh dan tak berdaya akibat sengatan listrik yang sangat kuat.
Kasi Humas Polres Blitar, IPTU Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal insiden itu terjadi akibat kelalaian dari dua pihak yakni pihak PLN dan keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pihak PLN lalai karena panel gardu tidak dalam kondisi terkunci dengan aman. Sementara dari pihak keluarga, kurangnya pengawasan terhadap anak juga menjadi faktor penyebab terjadinya musibah ini,” ujar IPTU Putut .
Polres Blitar telah memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keamanan fasilitas kelistrikan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua RT setempat Sudewo menyatakan bahwa kondisi panel gardu PLN di lokasi kejadian memang sudah lama dalam keadaan tidak terkunci.
“Pintu gardu itu sudah lama terbuka dan memang sering terlihat tidak terkunci rapat. Kadang-kadang pintunya juga terbuka sendiri karena engselnya longgar,” jelas Sudewo.
Kejadian tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. A.R. meninggal dunia akibat tersengat listrik di depan rumahnya sendiri sebuah insiden yang seharusnya dapat dicegah jika keamanan fasilitas listrik terjaga dan pengawasan terhadap anak lebih diperhatikan.
Sebagai langkah antisipasi, Satreskrim Polres Blitar kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak PLN guna memastikan keamanan seluruh gardu listrik di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
(Editor : Firda & Wahyu Adi)




