Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sebanyak 2.064 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis yang dilayani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsoko 1 Trenggalek dipastikan tidak menerima pasokan makanan untuk sementara waktu. Kebijakan penghentian layanan ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran pemerintah terkait penyesuaian operasional SPPG selama masa libur sekolah.
Selama periode liburan tersebut, seluruh aktivitas di SPPG Karangsoko 1 Trenggalek praktis dihentikan sementara. Penghentian operasional ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari proses pengolahan bahan makanan di dapur hingga tahap distribusi kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Dampak penghentian ini rupanya tidak hanya dirasakan oleh para peserta didik. Kelompok sasaran lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang selama ini rutin mendapatkan alokasi makanan bergizi gratis dari pemerintah juga harus bersabar hingga masa libur sekolah usai.
Seiring dengan ditiadakannya kegiatan memasak dan penyaluran makanan, pihak pengelola juga meliburkan seluruh relawan yang terlibat dalam operasional dapur. Karena tidak ada aktivitas produksi maupun penyaluran, para relawan dipastikan tidak menerima insentif selama masa libur tersebut.
Meski demikian, tidak semua petugas dibebastugaskan. Beberapa personel inti tetap diwajibkan untuk masuk kerja guna menjaga aset dan sterilitas fasilitas. Petugas yang tetap bersiaga di antaranya adalah kepala dapur, petugas keuangan, serta petugas keamanan yang bertanggung jawab penuh atas kebersihan dan keamanan area dapur.
Pihak manajemen juga memberlakukan aturan ketat terkait pemanfaatan fasilitas selama masa vakum. Seluruh sarana dan prasarana dapur dilarang keras digunakan untuk keperluan di luar program resmi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak pengelola tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas hingga evaluasi operasional secara menyeluruh.
Pemilik SPPG Karangsoko 1 Trenggalek, Imam Waldy, menjelaskan bahwa langkah penonaktifan sementara ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang diturunkan oleh pemerintah. “Penghentian kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat edaran pemerintah. Jadi, untuk proses memasak dan distribusi memang kami liburkan sementara,” ujar Imam.
Meski begitu, Imam memastikan kondisi fasilitas operasional tetap terpantau dan dirawat dengan baik oleh tim internal yang ditunjuk. “Petugas inti tetap bertugas seperti biasa untuk menjaga kondisi dapur agar tetap bersih dan aman,” imbuhnya.
( Editor : Afif / Marchsa )



