Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sambut Suro 2026, PSHT Cabang Trenggalek Larang Anggota Konvoi dan Konsumsi Miras

by Moch. Herlambang
11 Juni 2026 | 14:09
Reading Time: 2 mins read
0
Konsep Otomatis

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Menjelang rangkaian kegiatan Bulan Suro 2026, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Trenggalek Pusat Madiun mengambil langkah tegas demi menjaga kondusivitas wilayah. Organisasi pencak silat ini secara resmi mengeluarkan larangan keras bagi seluruh anggotanya untuk melakukan konvoi kendaraan bermotor serta mengonsumsi minuman keras (miras).

Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan prosesi pengesahan warga baru. Pada tahun ini, tercatat ada sebanyak 1.690 calon warga baru yang dijadwalkan akan dikukuhkan. Prosesi sakral tersebut rencananya berpusat di Padepokan Trah Hangabehi pada malam 17 Juni 2026 mendatang.

Besarnya jumlah massa yang akan terlibat membuat jajaran pengurus cabang memberikan perhatian ekstra. Ketua Cabang PSHT Trenggalek Pusat Madiun, Wijiono, menekankan bahwa Bulan Suro merupakan momentum spiritual mendalam yang harus khidmat, sehingga wajib dijalani dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.

“Seluruh warga diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu gesekan atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Wijiono dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Lebih lanjut, pihak manajemen organisasi juga memberikan peringatan eksternal yang rigid. Pengurus menegaskan bahwa jika ada oknum anggota yang nekat melakukan pelanggaran hukum, maka tindakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak dapat dibebankan kepada institusi organisasi.

Sebelum memasuki fase puncak pengesahan ini, PSHT Cabang Trenggalek sebenarnya telah melakukan serangkaian persiapan yang komprehensif dan modern. Tahapan seleksi dimulai dari uji kelayakan yang berbasis digital untuk transparansi, hingga pembinaan intensif bagi para calon warga. Pembinaan tersebut juga sengaja digelar dengan menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek guna menyelaraskan visi kamtibmas.

Melalui komitmen dan aturan ketat ini, PSHT Trenggalek berharap momentum Suro 2026 tidak hanya menjadi sarana memperkuat tali persaudaraan dan menjaga nama baik organisasi, tetapi juga menjadi bukti nyata kontribusi positif komunitas pesilat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat Trenggalek.

( Editor : Saldi / Sea )

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinePSHTSATU SUROsilatTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Soroti Peredaran Miras dan Eks Lokalisasi, Lintas Organisasi Keagamaan Datangi DPRD Tulungagung

Soroti Peredaran Miras dan Eks Lokalisasi, Lintas Organisasi Keagamaan Datangi DPRD Tulungagung

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .