Blitar, jurnalmataraman.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar menggelar tes urine serentak bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat pagi (8/5/2026). Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan pemusnahan puluhan barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian guna memastikan lingkungan lapas bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang berbahaya.
Kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini diawali dengan pemeriksaan urine bagi belasan pegawai lapas. Tak terkecuali Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Blitar, Iswandi, yang menjadi orang pertama dalam pengambilan sampel urine untuk memberikan contoh transparansi dan integritas bagi jajarannya. “Sebanyak 15 pegawai menjalani tes urine hari ini. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba,” ujar Kalapas Blitar, Iswandi.
Tak berhenti di tingkat petugas, pemeriksaan kemudian menyasar kepada warga binaan. Tercatat ada 30 narapidana laki-laki, terutama mereka yang berstatus tamping (tahanan pendamping), yang diwajibkan menjalani tes urine. Sementara itu, untuk blok wanita, diambil sampel acak sebanyak lima orang warga binaan perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Bersamaan dengan tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan intensif di dalam kamar tahanan untuk mencari benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, mulai dari korek api, kartu remi, mini speaker, hingga sendok besi.
Barang-barang hasil sitaan tersebut, ditambah dengan temuan dari bulan-bulan sebelumnya, langsung dikumpulkan untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area dalam Lapas Kelas II B Blitar sebagai bukti ketegasan pihak pengelola dalam menegakkan aturan. Iswandi menambahkan bahwa penggeledahan kamar hunian ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan. “Ini adalah tindakan preventif untuk menciptakan situasi lapas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak,” pungkasnya.
( Editor : Afif / Juwita )



