Blitar, jurnalmataraman.com – Proses relokasi pedagang Pasar Pagi di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, berlangsung ricuh pada Kamis (7/5). Ratusan pedagang yang menolak dipindahkan nekat melakukan aksi blokir jalan nasional yang menghubungkan Malang dan Blitar, hingga menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.
Kericuhan dipicu oleh ketegangan antara petugas dan pedagang yang bersikeras mempertahankan lokasi jualan mereka. Para pedagang menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak mengganggu aktivitas perdagangan yang sudah berlangsung turun-temurun di lokasi tersebut karena dinilai sangat merugikan ekonomi kecil.
Siti Romlah, salah satu pedagang pasar pagi, menegaskan bahwa penolakan ini didasari atas status lahan pasar. Menurutnya, pasar tersebut berdiri di atas lahan milik Desa Kesamben, bukan milik Pemerintah Kabupaten Blitar. “Kami enggan direlokasi karena ini pasar milik desa, bukan milik Pemkab. Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang,” ujar Siti Romlah di sela-sela aksi protes.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya melanjutkan proses relokasi. Langkah ini diambil karena lokasi yang saat ini digunakan pedagang dianggap bersinggungan dengan aktivitas proyek pembangunan fisik Pasar Kesamben. “Relokasi ini diperlukan agar aktivitas proyek pembangunan Pasar Kesamben tidak terganggu dan pengerjaan bisa berjalan sesuai target,” jelas Darmadi.
Argumen tersebut dibantah keras oleh para pedagang. Mereka menilai jam operasional pasar pagi sama sekali tidak berbenturan dengan jadwal pekerja proyek. Pedagang mulai beraktivitas sejak pukul 01.00 dini hari dan sudah membubarkan diri pada pukul 06.00 pagi, sementara aktivitas proyek baru dimulai pukul 07.00 pagi. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di jalan nasional Malang-Blitar mulai berangsur normal setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan negosiasi, meski situasi di kawasan pasar masih terpantau tegang.
( Editor : Afif / Yusa )



