Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Kepastian Guru di 2027: Menanti Keadilan bagi Tenaga Kependidikan

by redaksi jurnal mataraman
2 November 2026 | 15:37
Reading Time: 3 mins read
0
Kepastian Guru di 2027: Menanti Keadilan bagi Tenaga Kependidikan

Blitar, Jurnalmataraman.com – Ada kabar baik yang patut kita sambut dengan rasa syukur. Pemerintah telah menyiapkan langkah besar untuk memberikan kepastian status kepada ratusan ribu guru PPPK paruh waktu. Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun guna membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih status. Kebijakan ini pun telah mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI. Ini adalah kabar yang memberikan harapan baru. Namun, di tengah euforia tersebut, ada satu pertanyaan fundamental yang belum mendapatkan jawaban yang jelas: bagaimana dengan nasib Tenaga Kependidikan (Tendik)?

Jangan Ada yang Tertinggal

Kita sama sekali tidak sedang mempertentangkan guru dengan Tendik, apalagi mempermasalahkan kebijakan afirmasi pemerintah kepada pahlawan tanpa tanda jasa. Guru sangat layak mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan. Namun, harus diakui bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya bergantung pada siapa yang berdiri di depan kelas.

Ada operator sekolah yang setiap hari memastikan data pendidikan tetap sinkron dan valid. Ada tenaga administrasi yang mengurus dokumen dan pelayanan sekolah. Ada pengelola keuangan, tenaga perpustakaan, laboran, dan tenaga teknis lainnya. Tanpa sentuhan Tendik di balik layar, sistem vital seperti manajemen Dapodik, pelaporan dana BOS, hingga ARKAS dan SIPLah tidak akan berjalan, dan denyut operasional sekolah bisa lumpuh.

Mereka bekerja di lingkungan pendidikan yang sama, memikul tanggung jawab yang sangat krusial, dan ikut memastikan pelayanan pendidikan tetap beroperasi. Lalu, mengapa ketika berbicara tentang masa depan, posisi Tendik seolah belum mendapatkan porsi perhatian yang setara? Apakah pengabdian Tendik belum cukup untuk mendapatkan pijakan regulasi yang jelas?

Solidaritas dan Peta Jalan

Saat ini, kita mungkin masih berada dalam suasana penuh harapan. Sebagian Tendik merasa waktunya akan tiba dan kebijakan penuh waktu nantinya juga akan berlaku untuk semua. Harapan itu wajar, tetapi kita harus mampu membedakan antara wacana dan kebijakan yang sudah memiliki landasan hukum. Hingga detik ini, kepastian pengalihan spesifik menyebutkan kelompok guru. Belum ada kepastian serupa untuk seluruh tenaga kependidikan.

Jika pada 1 Januari 2027 kebijakan untuk guru dieksekusi, apakah Tendik masih akan dibiarkan dalam status paruh waktu? Apakah kita harus kembali mendengar bahwa pemerintah “masih melakukan kajian”?

Pertanyaan ini bukan untuk menebar pesimisme, melainkan pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Selama ini, guru dan Tendik berada dalam satu ekosistem. Banyak aspirasi disuarakan bersama. Solidaritas ini harus terus dijaga, dibuktikan melalui kepedulian yang merata, bahkan ketika sebagian pihak sudah mendapatkan apa yang diperjuangkan.

Anggaran Rp23 triliun menjadi bukti bahwa jika ada political will, pemerintah bisa menyiapkan dukungan finansial. Hal ini menjadi catatan penting bagi Tendik. Kita harus mampu menghadirkan aspirasi yang terukur: data yang valid, analisis beban kerja, serta argumentasi yang rasional. Jika guru memiliki peta jalan penataan, Tendik juga berhak memiliki peta jalan penyelesaian nasib yang terukur.

Menjelang tahun 2027, jangan menunggu sampai kebijakan guru selesai dieksekusi baru kita mulai bertanya. Perjuangan Tendik untuk mendapatkan kejelasan formasi dan status harus dikawal dari sekarang. Kita tidak meminta hak guru dikurangi atau ditunda, kita hanya meminta negara tidak menutup mata pada eksistensi Tendik.

Guru butuh kepastian, Tendik juga butuh kepastian. Mari hargai Tendik, demi majunya pendidikan kita.

Oleh: Hantok Fadilah Harmin
(
Operator Sekolah UPT SD Negeri Kendalrejo / Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu)

Tags: headlinesuara pembaca
ShareTweetShare
Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .